Senin, 02 Januari 2012

JURNAL EKONOMI KOPERASI

MEMBANGUN KOPERASI BERBASIS ANGGOTA DALAM RANGKA            PENGEMBANGAN EKONOMI RAKYAT

Sumber              :  http://www.ekonomirakyat.org/edisi_4/artikel_4.htm 

ABSTRAK
 Ketika krisis ekonomi melanda Indonesia kegiatan koperasi mikar karena bengalami guncangan yang sangat hebat, karena pada saat itu keuangan Negara mengalami inflasi sebagai akibatnya banyak organisasi serta bidang usaha yang harus mengalami gulung tikar karena banyak mengalami kerugian. Karena masih sangat di butuhkan koperasi dari berbagai bidang usaha mulai muncul kembali dan melakukan beberapa variasi untuk mengembangkan usahanya antara lain koperasi akan melakukan kontrak usaha dengan lembaga usaha lain. Kondisi ini berhubungan erat dengan aspek hukum koperasi yang tidak berkembang sepesat badan usaha perorangan. Disamping itu karakteristik koperasi tampaknya kurang terakomodasi dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang menyangkut badan usaha selain undang-undang tentang koperasi sendiri. Atau pun mengembangan jaringan kerjasama dan keterkaitan usaha antar koperasi.  Hal ini juga sebenarnya telah menjadi kebutuhan diantara banyak koperasi, karena banyak peluang usaha yang tidak dapat dipenuhi oleh koperasi secara individual.   Jaringan kerjasama dan keterkaitan usaha antar koperasi, bukan hanya keterkaitan organisasi, potensial untuk dikembangkan antar koperasi primer serta antara primer dan sekunder.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Tentu saja pada awalnya koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat.  Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, dan lain-lain. Kemudian koperasi juga telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain serta menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya.  Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit.
Namun masih lebih banyak hal yang tidak mendapat respon yang cukup baik dalam beberapa faktor. Faktor utama ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat.  Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
1.2.  Perumusan Masalah
Pengembangan koperasi pada masa Orde Baru yang bias pada dominasi peran pemerintah, serta kondisi krisis ekonomi yang melanda Indonesia, timbul pertanyaan bagaimana sebenarnya peran koperasi dalam masyarakat Indonesia, bagaimana prospeknya dan bagaimana strategi pengembangan yang harus dilakukan pada masa yang akan datang. Melihat sifat dan kondisi krisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisis tersebut.
1.3.  Tujuan
Melihat sifat dan kondisi krisis ekonomi saat ini, maka di butuhkan jalan keluar dari kondisi tersebut. Untuk itu makalah ini di buat dengan tujuan sebagai berikut:
  1. Mengetahui seberapa besar peran koperasi dalam masyarakat Indonesia
  2. prospeknya dan strategi pengembangan yang dilakukan pada masa yang akan datang.
  1. pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisis tersebut

1.4. Metode Penelitian
1.4.1.  Lokasi
Studi ini dilakukan di Indonesia khususnya di daerah Otonomi dan Desa.

1.4.2.  Metode Studi
Tehnik pengumpulan data diperoleh dari studi pustaka, Dinas Koperasi dan UKM serta instansi terkait baik tingkat propinsi maupun kabupaten berupa publikasi, dokumen, laporan kegiatan.

1.4.3.  Pengolahan Analisis Data
Pengelolaan analisa data dilakukan secara diskriftif reflektif. 

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  KONDISI KOPERASI (PERBANDINGAN KUD DAN KOPERASI KREDIT/KOPDIT)
Ada 3 tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
  1.  Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat.  Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain.  Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank.
  2. Koperasi merupakan alternatif bagi lembaga usaha lain.  Masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.  Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
  3. Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya.  Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
2.2. FAKTOR FUNDAMENTAL EKSISTENSI DAN PERAN KOPERASI
               Berikut ini adalah faktor pembeda antara koperasi yang tetap eksis dan berkembang dengan koperasi-koperasi yang telah tidak berfungsi :
  1. Koperasi akan eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri.
  2. Koperasi akan berkembang jika terdapat kebebasan (independensi) dan otonomi untuk berorganisasi.
    1. luwes (flexible) sesuai dengan kepentingan anggota,
    2. berorientasi pada pemberian pelayanan bagi anggota,
    3. berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota,
    4. biaya transaksi antara koperasi dan anggota mampu ditekan lebih kecil dari biaya transaksi non-koperasi, dan
    5. mampu mengembangkan modal yang ada didalam kegiatan koperasi dan anggota sendiri
    6. Keberadaan koperasi akan sangat ditentukan oleh kesesuaian faktor-faktor tersebut   dengan karakteristik masyarakat atau anggotanya.
  1. Keberadaan koperasi akan ditentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi.
  2. Koperasi akan semakin dirasakan peran dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat pada umumnya jika terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
  3.  Koperasi akan eksis jika mampu mengembangkan kegiatan usaha yang :
2.3. MENGEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA
  1. Mengembangkan kegiatan usaha koperasi dengan mempertahankan falsafah dan prinsip koperasi.
Pada koperasi-koperasi tersebut tantangannya adalah untuk dapat terus mengembangkan usahanya dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip perkoperasian Indonesia.
  1. Keterkaitan kegiatan koperasi dengan kegiatan pelayanan usaha umum.
Hal ini terlihat misalnya dalam peraturan perundangan tentang perbankan, perpajakan, dan sebagainya.
  1. Mengatasi beberapa permasalahan teknis usaha bagi koperasi kecil untuk  berkembang.
  2. Mengakomodasi keinginan pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau mengatasi masalah usaha  dengan membentuk koperasi.
Mereka ingin berkoperasi tetapi tidak dengan pola koperasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
  1. Pengembangan kerjasama usaha antar koperasi.
Untuk membangun perekonomian yang kooperatif sesuai amanat konstitusi kiranya dapat dilakukan dengan mengembangan jaringan kerjasama dan keterkaitan usaha antar koperasi. karena banyak peluang usaha yang tidak dapat dipenuhi oleh koperasi secara individual.
  1. Peningkatan kemampuan usaha koperasi pada umumnya.
Kemampuan usaha koperasi : permodalan, pemasaran, dan manajemen; umumnya masih lemah.  Telah cukup banyak usaha yang dilakukan pemerintah. Namun, dalam suatu proses pemberdayaan yang alamiah dan untuk mengembangkan kemampuan dari dalam koperasi sendiri tampaknya lebih  tepat dan dibutuhkan.
  1.  Peningkatan Citra Koperasi
Citra koperasi tersebut pada gilirannya akan mempengaruhi hubungan koperasi dengan pelaku usaha lain, maupun perkembangan koperasi itu sendiri.
  1. Penyaluran Aspirasi Koperasi
Asosiasi pengusaha dapat digunakan untuk melakukan negosiasi usaha, wahana pengembangan kemampuan, bahkan dalam rangka mengembangkan hubungan internasional. Dalam hal ini asosiasi atau lembaga yang dapat menjadi wahana bagi penyaluran aspirasi koperasi relatif terbatas.

BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Koperasi di Indonesia dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Selain itu koperasi juga telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain serta koperasi telah menjadi kegiatan dalam suatu organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Pada masa mendatang koperasi masih sangat di butuhkan oleh masyarakat . Alasan lain adalah karena adanya peluang untuk mengembangkan potensi usaha tertentu.

3.2. Daftar Pustaka
Dr. Ir. Bayu KrisnamurthiDirektur Pusat Studi Pembangunan (PSP) Institut Pertanian Bogor (IPB)
Makalah ini di sampaikan dalam seminar pendalaman ekonomi rakyat, Koperasi, Jakarta, 21 Mei 2002
Tulisan ini merupakan bentuk tulisan ulang dari beberapa pemikiran yang di ajukan penulis dalam buku “MEMBANGUN KOPERASI PERTANIAN BERBASIS ANGGOTA” Djabarudin djohar dan Bayu Krisnamurthi (Ed). LSP2I. Inkopdit dan Yappika (2000) hasil kegiatan Fact-finding dan lokakarya local diselenggarakan atas kerjasama LSP2I. Yappika, dan PSP-IPB.
3.3. Saran
Dua syarat dari pemikiran-pemikiran yang harus di lakukan.  Pertama, pendekatan pengembangan yang harus dilakukan adalah pendekatan pengembangan kelembagaan secara partisipatif dan menghindari pengembangan yang diberdasarkan pada ‘kepatuhan’ atas arahan dari lembaga lain. Masyarakat perlu ditumbuhkan kesadarannya untuk mampu mengambil keputusan sendiri demi kepentingan mereka sendiri.  Dalam hal ini proses pendidikan prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasi menjadi faktor kunci yang sangat menentukan.  Kedua, diperlukan kerangka pengembangan yang memberikan apresiasi terhadap keragaman lokal, disertai berbagai dukungan tidak langsung tetapi jelas memiliki semangat kepemihakan pada koperasi dan ekonomi rakyat.  Dengan demikian strategi pengembangan yang perlu dikembangkan adalah strategi yang partisipatif.  Hal ini akan membutuhkan perubahan pendekatan yang mendasar dibandingkan dengan strategi yang selama ini diterapkan.

NAMA KELOMPOK :
ANGIE RIYANTI RINNUS (29210187)
APRIYANI PUSPA SARI (20210972)
FITRI SABRINA (22210840)
INTAN ARDITHA (23210558)
OLIVIA CINDY AGUSTINA (25210276)
RIFQA SARI ADLY (25210937)
YUNIANTI TRI ANI ASTUTI  (28210776)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar