Senin, 02 Januari 2012

JURNAL EKONOMI KOPERASI

PERCEPATAN PENINGKATAN EKONOMI PEDESAAN  
MELALUI PENGEMBANGAN KOPERASI BERBASIS 
AGRIBISNIS  DI DAERAH PEDESAAN



Abstrak
Ketidakberdayaan masyarakat pedesaan salah satunya akibat kebijakan yang  
mismatch di  masa lalu, yaitu kebijakan yang melupakan  sektor pertanian sebagai 
dasar keunggulan maupun kompetitif. Berkaitan dengan itu pembangunan 
ekonomi kerakyatan di  daerah Riau difokuskan kepada pemberdayaan petani 
terutama di pedesaan, nelayan, perajin, dan pengusaha industri kecil. Untuk 
memajukan ekonomi di daerah sebagai percepatan pembangunan ekonomi 
yang berbasis kerakyatan, maka perlu dikembangkan koperasi sebagai 
sokoguru perekonomian masyarakat. Berkembangnya koperasi di 
daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan 
ekonomi di daerah dan sekaligus meningkatkan ekonomi di daerah pedesaan.

I. PENDAHULUAN
Secara kuantitatif pelaksanaan pembangunan di daerah Riau telah mencapai 
hasil yang cukup baik seperti yang terlihat dari data tingkat pertumbuhan 
ekonomi. Selama periode  2002-2007 pertumbuhan ekonomi Riau sebesar 
8,40%, pertumbuhan yang tinggi ini ditopang oleh sektor pertanian khususnya 
subsektor perkebunan.
Guna memacu pertumbuhan ekonomi khususnya di pedesaan, Pemerintah 
Daerah Riau mencanangkan pembangunan melalui program pemberantasan 
kemiskinan, kebodohan dan pembangunan infrastruktur (lebih dikenal dengan 
program K2I). Program K2I ini mengacu kepada Lima Pilar Utama pembangunan 
Daerah Riau sebelumnya,  yaitu: 1) pembangunan ekonomi berbasiskan kerakyatan; 
2) pembinaan dan pengembangan sumberdaya manusia; 3) pembangunan
 kesehatan/olahraga; 4) pembangunan/kegiatan seni budaya; dan 5) pembangunan 
dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa. Pembangunan ekonomi kerakyatan 
difokuskan kepada pemberdayaan petani terutama di pedesaan, nelayan, perajin, 
dan pengusaha industri kecil. 


II. METODE PENELITIAN
 Penelitian ini dilakukan melalui survey dengan metode deskriptif (Descriptive 
Research). Tujuan penelitian deskriptif adalah untuk membuat penyanderaan 
secara sistimatis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat  
populasi atau daerah tertentu. Penelitian pengembangan koperasi ini terfokus 
kepada studi pengembangan lembaga ekonoomi melalui koperasi di daerah 
pedesaan. Penelitian ini mempergunakan metode survei dengan penentuan 
lokasi secara bertahap dan sepenuhnya dilakukan di daerah/kecamatan. 
yang dipilih sebagai tempat penelitian adalah daerah potensial untuk 
pengembangan koperasi dari segi; jenis usaha dan potensi sumberdaya manusia.

III. HASIL dan PEMBAHASAN
            Berdasarkan informasi dan data yang ada pada Dinas Koperasi Propinsi Riau, 
rataan umur koperasi sekitar 10,2 tahun dengan rentangan 5,21 tahun sampai 
16,4 tahun. Apabila dibandingkan dengan perusahaan bisnis lainnya, maka koperasi 
di Propinsi Riau cukup matang dalam perkembangannya dan tentu akan memperlihatkan 
dampak terhadap kesejahteraan anggotanya. Secara sinerji kemajuan koperasi itu 
seharusnya sudah memperlihatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan perekonomian 
terutama di daerah pedesaan. Hal ini disebebakan sebagian besar koperasi itu berada 
di daerah pedesaan, khususnya di daerah-daerah sentra produksi pertanian.
            Guna memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kerakyatan 
di masa datang, maka pemerintah Daerah Riau melalui  Dinas Koperasi dan 
UKM memetapkan arah kebijakan pembangunan bidang Koperasi dan  UKM 
(Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Riau, 2007), antara lain: Mengembangkan 
koperasi dan usaha kecil-menengah melalui pembinaan pengembangan koperasi 
dan UKM secara umum dalam  pelaksanaan ekonomi kerakyatan guna 
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan  serta kegiatan-kegiatan produktif yang 
mempunyai nilai tambah; Meningkatkan dan mengembangkan ekonomi  produktif 
dan efisien dalam bentuk koperasi dan UKM melalui perluasan wawasan pengetahuan, 
organisasi, manajemen usaha, dan pengalaman untuk meningkatkan kualitas pelayanan 
kepada anggota masyarakat sehingga dapat meningkatkan keyakinan masyarakat dan 
dunia usaha lainnya untuk menanamkan investasi pada koperasi dan UKM

IV. KESIMPULAN
Alternatif pemberdayaan koperasi di daerah adalah melalui konsep 
mekanisme  kerjasama atau keterkaitan dengan perusahaan besar dalam 
bentuk kemitraan usaha. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mempersempit 
kesenjangan yang terjadi antara usaha kecil menengah yang sebagian besar
memayungi masyarakat miskin dengan BUMN dan BUMS. 
Dalam pembangunan koperasi untuk percepatan ekonomi daerah, 
sangat perlu adanya kemitraan. Kemitraan yang dimaksud adalah dalam 
bentuk partisipasi dari semua unsur yang terkait untuk pengembangan koperasi.  
Pembangunan koperasi didasari oleh adanya potensi di daerah yang dapat  
mendukung berjalannya koperasi, antara lain: masyarakat, pengusaha 
(kecil dan menengah), industri rumah tangga, dan untuk daerah pedesaan
 adanya masyarakat petani.

SUMBER:Sumber:http://almasdi.unri.ac.id/artikel_pdf


NAMA KELOMPOK :
ANGIE RIYANTI RINNUS (29210187)
APRIYANI PUSPA SARI (20210972)
FITRI SABRINA (22210840)
INTAN ARDITHA (23210558)
OLIVIA CINDY AGUSTINA (25210276)
RIFQA SARI ADLY (25210937)
YUNIANTI TRI ANI ASTUTI (28210776)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar