Jumat, 18 Januari 2013

BAHASA INDONESIA 2

CONTOH KERANGKA KARANGAN


Tema   : Akuntansi
Judul   : Akuntansi Untuk Penggabungan Suatu Usaha

1. Pengertian
      1.1 Sejarah dan Definisi Penggabungan Suatu Usaha

2. Jenis dan Bentuk Penggabungan Usaha
      2.1 Jenis-jenis Penggabungan Usaha
      2.2 Bentuk-bentuk Penggabungan Usaha

3. Sifat Penggabungan Usaha  
     3.1 Horizontal integration
     3.2 Vertical integration
     3.3 Conglomeration
    
4. Metode Akuntansi Untuj Penggabungan Suatu Usaha
      4.1 Metode Penyatuan Kepemilikan
      4.2 Metode Pembelian
      4.3 Perbandingan antara Metode Penyatuan Kepemilikan dan Metode Pembelian


Akuntansi Untuk Penggabungan Suatu Usaha
1. Pengertian
      1.1 Sejarah dan Definisi Penggabungan Suatu Usaha
Dunia usaha semakin lama semakin berkembang dan persaingan dalam jenis produk, mutu produk, maupun pemasarannya semakin ramai dan ketat sehingga seringkali timbul persaingan yang tidak sehat dan saling mengalahkan.
Untuk mengatasi adanya saling merugikan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, perlu kiranya diadakan suatu bentuk kerja sama yang saling menguntungkan. Salah satu bentuk kerjasama yang dapat ditempuh adalah dengan melalui penggabungan usaha antara dua atau lebih perusahaan dengan perusahaan yang lain baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis.
Berdasarkan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No.22 paragraf 08 tahun 1999:
”Penggabungan usaha (business combination) adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting wiith) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain”
Sedangkan menurut Hadori Yunus (1981 : 224), pengertiannya adalah sebagai berikut:
”Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis.”
Dari definisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa penggabungan usaha merupakan usaha pengembangan atau perluasan perusahaan dengan cara menyatukan perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain menjadi satu kesatuan ekonomi.

2. Jenis dan Bentuk Penggabungan Usaha
      2.1 Jenis-jenis Penggabungan Usaha               
    1. Akuisisi (acquisition) adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.
    2. Penyatuan kepemilikan (uniting of interest/pooling of interest) adalah suatu penggabungan usaha dimana para pemegang saham perusahaan yang bergabung bersama-sama menyatukan kendali atas seluruh, atau secara efektif seluruh aktiva neto dan operasi kendali perusahaan yang bergabung tersebut dan selanjutnya memikul bersama segala resiko dan manfaat yang melekat pada entitas gabungan, sehingga tidak ada pihak yang dapat diidentifikasi sebagai perusahaan pengakuisisi (acquirer).

      2.2 Bentuk-bentuk Penggabungan Usaha
Dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi :
-     Merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya tersebut menjadi anak perusahaannya atau dibubarkan. Perusahaan yang dibelinya sudah tidak mempunyai status hukum lagi dan yang mempunyai status hukum adalah perusahaan yang membelinya.
-   Konsolidasi, merupakan bentuk lain dari merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk satu perusahaan baru.
-   Afiliasi, yaitu penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian (controlling interest). Perusahaan yang dikuasai tersebut tidak kehilangan status hukumnya dan masih beroperasi sebagaimana perusahaan lainnya.

3. Sifat Penggabungan Usaha  
     3.1 Horizontal integration
            Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama, misalnya perusahaan consumer product bergabung dengan perusahaan consumer product juga.

     3.2 Vertical integration
                Adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara berturut-turut, tahapan produksi dan atau distribusi yang sama, misalnya Merck & Co salah satu produsen obat terbesar, mengakuisisi Medco Containment Services, Inc, distributor obat-obatan dokter.
    

     3.3 Conglomeration
                Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dengan produk dan atau jasa yang tidak saling berhubungan dan bermacam-macam.
    
4. Metode Akuntansi Untuk Penggabungan Suatu Usaha
      4.1   Metode Penyatuan Kepemilikan
                Kepemilikan perusahaan yang bergabung secara relatif tetap tidak berubah. Aktiva , kewajiban dan laba ditahan dimasukkan dalam entitas gabungan sebesar nilai bukunya.
      4.2    Metode Pembelian
Perusahaan mencatat aktiva yang dibeli dan jumlah kewajiban yang ditanggung sebesar nilai wajar yang berada dipasar. Kelebihan biaya perolehan dari nilai wajar aktiva dialokasikan ke goodwill dan diamortisasi.
      4.3    Perbandingan antara Metode Penyatuan Kepemilikan dan Metode Pembelian
                Berdasarkan metode penyatuan, investasi perusahaan dicatat sebesar nilai buku dari aktiva bersih. Sedangkan pada metode pembelian, investasi perusahaan dicatat sebesar nilai pasar saham yang diterbitkan. Laba ditahan antara kedua perusahaan digabung dalam ayat jurnal untuk mencatat penerbitan saham berdasarkan metode penyatuan kepemilikan.

1 komentar: