Tema : Akuntansi
Judul : Akuntansi Untuk Penggabungan Suatu Usaha
1. Pengertian
1.1 Sejarah dan Definisi Penggabungan Suatu Usaha
1.1 Sejarah dan Definisi Penggabungan Suatu Usaha
2. Jenis dan Bentuk Penggabungan
Usaha
2.1 Jenis-jenis Penggabungan Usaha
2.2 Bentuk-bentuk Penggabungan Usaha
2.1 Jenis-jenis Penggabungan Usaha
2.2 Bentuk-bentuk Penggabungan Usaha
3. Sifat Penggabungan Usaha
3.1 Horizontal
integration
3.2 Vertical
integration
3.3 Conglomeration
4. Metode
Akuntansi Untuj Penggabungan Suatu Usaha
4.1 Metode Penyatuan Kepemilikan
4.2 Metode Pembelian
4.3 Perbandingan antara Metode
Penyatuan Kepemilikan dan Metode Pembelian
Akuntansi Untuk Penggabungan Suatu
Usaha
1. Pengertian
1.1 Sejarah dan Definisi Penggabungan Suatu Usaha
1.1 Sejarah dan Definisi Penggabungan Suatu Usaha
Dunia usaha semakin lama semakin
berkembang dan persaingan dalam jenis produk, mutu produk, maupun pemasarannya
semakin ramai dan ketat sehingga seringkali timbul persaingan yang tidak sehat
dan saling mengalahkan.
Untuk mengatasi adanya saling
merugikan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, perlu
kiranya diadakan suatu bentuk kerja sama yang saling menguntungkan. Salah satu
bentuk kerjasama yang dapat ditempuh adalah dengan melalui penggabungan usaha
antara dua atau lebih perusahaan dengan perusahaan yang lain baik yang sejenis
maupun yang tidak sejenis.
Berdasarkan pernyataan standar
akuntansi keuangan (PSAK) No.22 paragraf 08 tahun 1999:
”Penggabungan usaha (business
combination) adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi
satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting wiith)
perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi
perusahaan lain”
Sedangkan menurut Hadori Yunus
(1981 : 224), pengertiannya adalah sebagai berikut:
”Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis.”
”Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis.”
Dari definisi di atas, dapat
diambil kesimpulan bahwa penggabungan usaha merupakan usaha pengembangan atau
perluasan perusahaan dengan cara menyatukan perusahaan dengan satu atau lebih
perusahaan lain menjadi satu kesatuan ekonomi.
2. Jenis dan Bentuk
Penggabungan Usaha
2.1 Jenis-jenis Penggabungan Usaha
2.1 Jenis-jenis Penggabungan Usaha
- Akuisisi (acquisition) adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.
- Penyatuan kepemilikan (uniting of interest/pooling of interest) adalah suatu penggabungan usaha dimana para pemegang saham perusahaan yang bergabung bersama-sama menyatukan kendali atas seluruh, atau secara efektif seluruh aktiva neto dan operasi kendali perusahaan yang bergabung tersebut dan selanjutnya memikul bersama segala resiko dan manfaat yang melekat pada entitas gabungan, sehingga tidak ada pihak yang dapat diidentifikasi sebagai perusahaan pengakuisisi (acquirer).
2.2
Bentuk-bentuk Penggabungan Usaha
Dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi :
- Merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara
satu perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya
tersebut menjadi anak perusahaannya atau dibubarkan. Perusahaan yang dibelinya
sudah tidak mempunyai status hukum lagi dan yang mempunyai status hukum adalah
perusahaan yang membelinya.
- Konsolidasi, merupakan bentuk lain dari merger,
yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan
perusahaan lain membentuk satu perusahaan baru.
- Afiliasi, yaitu penggabungan usaha dengan cara
membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk
memperoleh hak pengendalian (controlling interest). Perusahaan yang dikuasai
tersebut tidak kehilangan status hukumnya dan masih beroperasi sebagaimana
perusahaan lainnya.
3. Sifat Penggabungan Usaha
3.1 Horizontal integration
Adalah penggabungan
perusahaan-perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama, misalnya
perusahaan consumer product bergabung dengan perusahaan consumer product juga.
3.2 Vertical integration
Adalah penggabungan dua atau
lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara berturut-turut, tahapan
produksi dan atau distribusi yang sama, misalnya Merck & Co salah satu
produsen obat terbesar, mengakuisisi Medco Containment Services, Inc,
distributor obat-obatan dokter.
3.3 Conglomeration
Adalah penggabungan
perusahaan-perusahaan dengan produk dan atau jasa yang tidak saling berhubungan
dan bermacam-macam.
4. Metode
Akuntansi Untuk Penggabungan Suatu Usaha
4.1 Metode Penyatuan Kepemilikan
Kepemilikan perusahaan yang
bergabung secara relatif tetap tidak berubah. Aktiva , kewajiban dan laba
ditahan dimasukkan dalam entitas gabungan sebesar nilai bukunya.
4.2 Metode Pembelian
Perusahaan mencatat
aktiva yang dibeli dan jumlah kewajiban yang ditanggung sebesar nilai wajar
yang berada dipasar. Kelebihan biaya perolehan dari nilai wajar aktiva
dialokasikan ke goodwill dan diamortisasi.
4.3 Perbandingan antara Metode Penyatuan Kepemilikan dan Metode
Pembelian
Berdasarkan metode penyatuan,
investasi perusahaan dicatat sebesar nilai buku dari aktiva bersih. Sedangkan
pada metode pembelian, investasi perusahaan dicatat sebesar nilai pasar saham
yang diterbitkan. Laba ditahan antara kedua perusahaan digabung dalam ayat
jurnal untuk mencatat penerbitan saham berdasarkan metode penyatuan
kepemilikan.